Ketika Moms memeriksakan kandungan pertama kali, hal yang dilakukan dokter adalah melakukan pemindaian USG (Ultrasonografi) untuk memeriksa apakah ada embrio dalam rahim Moms. Pada awal kehamilan, biasanya USG dilakukan menggunakan USG transvaginal yaitu memasukkan alat ke dalam vagina untuk mengecek keberadaan embrio dan mendeteksi detak jantungnya. Ketika sudah terdeteksi, dokter bisa memperkirakan usia kehamilan dan memantau tumbuh kembangnya setiap pemeriksaan.
USG sangat penting dilakukan untuk memeriksakan perkembangan janin apakah sesuai usia kandungannya, pembentukan tulang tengkorak dan tubuhnya apakah normal atau ada gangguan, dan Moms juga dapat mengetahui jenis kelamin Si Kecil di dalam kandungan. Namun sering kali ada anggapan bahwa USG tidak boleh dilakukan berulang kali karena berbahaya bagi janin. Nah untuk mengurangi kekhawatiran Moms, simak faktanya bersama Momong di sini yuk.
Fakta tentang Risiko Pemindaian USG pada Janin
USG merupakan pemeriksaan yang menggunakan alat dengan gelombang suara berfrekuensi tinggi bernama transduser. Alat ini dapat membuat visualisasi untuk memantau memantau kondisi janin, kantung ketuban, plasenta, dan gangguan yang mungkin terjadi selama kehamilan.
Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa USG bisa membahayakan janin atau membuat janin mengalami dampak tersebut. Bayi yang terlahir dari ibu yang menjalani USG satu kali atau bahkan berkali-kali tidak terlihat memiliki perbedaan kondisi yang signifikan. Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan sangat kecil, yaitu kurang dari 1o Celsius. Efek ini tidak berdampak pada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam rahim.
Oleh karena itu, pemeriksaan kehamilan menggunakan USG sangat aman bagi ibu hamil. Justru dapat membantu Moms untuk segera menangani kendala yang ada dalam kandungan ketika terdeteksi oleh USG agar tetap dapat melahirkan secara sehat.
Manfaat USG bagi Ibu Hamil dan Janin
Manfaat USG amatlah banyak Moms Oleh karena itu, dokter sangat menganjurkan Moms untuk rutin melakukan USG agar mengetahui perkembangan janin secara detail setiap kunjungan konsultasi.
Dokter mungkin akan meminta Moms melakukan USG lebih sering jika Moms sedang memiliki atau pernah dalam kondisi berikut ini:
- Hamil anak kembar
- Usia lebih dari 35 tahun
- Komplikasi pada kehamilan, misalnya preeklamsia atau diabetes gestasional
- Masalah pada janin, misalnya ukuran janin besar, tumbuh kembang janin terhambat, atau kelainan bawaan
- Riwayat masalah kesehatan dalam kehamilan sebelumnya, misalnya keguguran atau janin meninggal dalam kandungan
- Posisi janin sungsang atau melintang
- Plasenta bermasalah, misalnya plasenta previa
- Jumlah air ketuban terlalu banyak atau sedikit
Berapa kali sebaiknya Moms melakukan USG selama kehamilan?
Secara umum, jumlah pemeriksaan USG yang disarankan untuk ibu hamil adalah sebanyak 3 kali, selama masa kehamilan. Hal ini juga sesuai dengan jumlah maksimal USG yang ditanggung BPJS. Pemeriksaan USG pertama dapat dilakukan pada awal masa kehamilan, untuk mengetahui kondisi awal janin. Lalu, pemeriksaan kedua bisa dilakukan saat usia kandungan memasuki usia 20 minggu. Sementara pemeriksaan ketiga dilakukan saat akan mendekati waktu persalinan, yaitu pada minggu 30 kehamilan alias trimester ketiga.
Namun WHO menyarankan pemeriksaan USG dilakukan minimal empat kali, yaitu awal tiap trimester dan menjelang persalinan. Menjelang persalinan Moms mungkin akan diminta dokter untuk mengecek kondisi kehamilan setiap minggu mulai usia kandungan 38 minggu. Hal ini memungkinkan dokter untuk USG lebih dari 4 kali dalam masa kehamilan untuk memastikan persiapan Moms ketika bersalin kelak akan lebih lancar dan aman.