Syarat Memberi dan Menerima Donor ASI

Saat ini, banyak ibu yang memilih untuk menjadi donor ASI maupun menerima donor ASI untuk memperbaiki kualitas kesehatan bayi yang mengalami malnutrisi karena banyak hal yang dapat menjadi pemicu baik dari kesehatan Moms hingga faktor lingkungan yang tidak memungkinkan Moms memberikan ASI eksklusif pada Si Kecil. Langkah ini efektif dapat menekan angka kematian bayi akibat malnutrisi atau bayi yang lahir dengan berat badan rendah.

Saat bayi lahir dengan berat badan rendah, bayi lebih berisiko mengalami kematian mendadak, gangguan pertumbuhan dan perkembangan serta terjangkit penyakit menular. Sebagai penanganannya, WHO merekomendasikan pemberian ASI kepada bayi dengan berat badan rendah baik dari ibu kandung maupun pendonor ASI. Pilihan terakhir untuk meningkatkan berat badan bayi yaitu susu formula. 

Pemberian ASI terbukti dapat mengurangi risiko terjadinya:

  • Penyakit enkolitis nekrotikan, yaitu kondisi di mana saluran cerna mengalami kerusakan, mulai dari peradangan, kematian jaringan, hingga kebocoran.
  • Gangguan usus yang parah.
  • Infeksi selama masa-masa awal setelah dilahirkan

Karena kasus berat badan lahir rendah paling banyak dialami oleh negara berkembang, maka salah satu jalan keluar yang cukup efektif adalah melalui donor ASI. Namun donor ASI tidak dapat dilakukan sembarangan, ada syarat yang harus dilakukan oleh pendonor dan penerima, simak syaratnya yuk, Moms.

Syarat mendonorkan ASI

Untuk dapat mendonorkan ASI, ibu menyusui harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Ibu pendonor harus:
  • Bersedia menjalani tes darah untuk mengetahui kondisi kesehatan
  • Memiliki kondisi kesehatan yang baik.
  • Tidak sedang mengonsumsi obat-obatan, termasuk insulin, hormon pengganti tiroid, pil KB, dan produk obat yang bisa memengaruhi bayi.
  1. Tidak bisa menjadi pendonor jika:
  • Menderita HIV, HTLV (human T-lymphotropic virus), sifilis, hepatitis B, atau hepatitis C, berdasarkan hasil tes darah yang sudah dijalani.
  • Memiliki suami atau pasangan seksual yang berisiko terjangkit HIV, HTLV, sifilis, hepatitis B, atau hepatitis C.
  • Merokok atau mengonsumsi produk-produk dari tembakau.
  • Menggunakan obat-obatan terlarang.
  • Mengonsumsi minuman beralkohol sebanyak 60 ml atau lebih per hari.
  • Dalam 6 bulan terakhir, menerima transfusi darah.
  • Dalam 12 bulan terakhir, menerima transpantasi organ atau jaringan.
  1. Persyaratan khusus di Indonesia

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, aturan yang berlaku yaitu pemberian ASI eksklusif oleh pendonor ASI dilakukan dengan persyaratan:

  • Adanya permintaan ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan.
  • Kejelasan identitas, agama, dan alamat pendonor ASI diketahui dengan jelas oleh ibu atau keluarga dari bayi penerima ASI.
  • Adanya persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas bayi yang diberi ASI.
  • Pendonor ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak memiliki kondisi medis yang membuatnya tidak boleh memberikan ASI, termasuk menderita penyakit menular
  • ASI tidak diperjualbelikan.
  • Pemberian ASI wajib dilaksanakan berdasarkan norma agama dan mempertimbangkan aspek sosial budaya, mutu, dan keamanan ASI.

Hal yang peru diperhatikan sebelum memberikan donor ASI pada bayi

  • Risiko kesehatan bayi seperti terpapar penyakit menular
  • Terkontaminasi zat kimia dan obat yang dikonsumsi ibu pendonor
  • Penyimpanan ASI yang kurang baik sehingga terkontaminasi bakteri atau jamur
  • Konsultasikan terlebih dahulu pada dokter untuk mendapat jalan keluar terbaik

Baik penerima atau pemberi donor sebaiknya sudah melakukan perjanjian atau kesepakatan terlebih dahulu dan segala tes kesehatan dijalankan bersama-sama sehingga Moms dapat memastikan kondisi pendonor ASI dalam keadaan sehat serta terbebas dari obat-obatan serta zat yang berbahaya bagi bayi.

Must Read

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here